Read this

Nama   :Bias Ibrahimovic
Kelas    : X BKP 2
No        : 08


1.apa keterkaitan antara warga digital dengan kewargaan digital
2. Jelaskan peran dari perangkat digital dalam membantu pekerjaan manusia ketika digunakan sebagai alat bantu komunikasi
3. Tuliskan empat syarat terjadinya komunikasi dalam sebuah percakapan berbasis teknologi informasi
4. Tuliskan 9 komponen pembentuk Kewargaan digital


JAWAB
1) Warga digital adalah individu atau seseorang yang memanfaatkan teknologi khususnya internet 
dan aktif dalam dunia maya.
Kewargaan digital adalah sebuah konsep atau aturan yang dibuat untuk mengatur bagaimana warga 
digital berperilaku dalam menggunakan teknologi
keterkaitan antara warga digital dengan kewargaan digital sangat erat. Dengan menerapkan 
kewargaan digital dengan baik, maka warga digital juga akan bisa menikmati teknologi dengan aman 
dan nyaman. Beberapa komponen yang ada di kewargaan digital adalah
Akses digital
Komunikasi digital
Literasi digital
Hak digital
Etiket digital
Keamanan digital
Hukum digital
Transaksi digital
Kesehatan digital
2) peran dari perangkat digital dalam membantu pekerjaan manusia ketika digunakan sebagai alat 
bantu komunikasi adalah sebagai pendorong perkembangan komunikasi masyarakat atau sebagai 
konektivitas.. Perangkat digital dapat menjadi pendorong dari tumbuhnya komunikasi yang efisien 
tanpa gangguan yang berarti.
3) 1 .memiliki sambungan internet untuk menghubungkan satu dengan pengguna lainnya
2. Terdapat pengirim data dan penerima data
3.ada data atau informasi yang disampaikan dan menjadi pokok pembahasan dalam komunikasi 
tersebut
4 memiliki perangkat keras digital sebagai sarana dan prasarana melakukan komunikasi
4) 1.Akses digital: untuk membentuk kewarganegaraan digital, orang yang ingin menjadi warga 
negara harus memilki akses digital
2.Komersil digital: dengan adanya regulasi ekonomi digital, pengguna menjadi tahu bagaimana cara 
menggunakan transaksi digital
3.Komunikasi digital: elemen ini membantu pengguna untuk saling berinteraksi
4.Literasi digital: pengguna harus mengerti bagaimana cara menggunakan berbagai alat elektronik
5.Etika digital: etika digital ini digunakan selama pengguna berinteraksi dengan pengguna lainnya 
dalam berkomunikasi
6.Hukum digital: Hukum wajib ditegakkan untuk menertibkan penggunaan digital serta menjaga 
etika digital (Contoh: UU ITE)
7.Hak dan Kewajiban digital: pengguna memiliki hak privasi dan berpendapat serta memiliki 
kewajiban yang sama
8.Kesehatan digital: pengguna digital harus dapat menjaga kesehatannya selama menggunakan 
perangkat digital
9.Keamanan digital: pengguna harus dapat mengamankan datanya dan melindungi dari serangan 

yang tak diinginkan.

Komentar